30. Konsekwensi hukum terkait 2 popenyalahgunaan narkotika yaitumembawa, mengirim,mengangkut ataumentransitokan

Berikut ini adalah pertanyaan dari lalapoh485 pada mata pelajaran Penjaskes untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

30. Konsekwensi hukum terkait 2 popenyalahgunaan narkotika yaitu
membawa, mengirim,
mengangkut atau
mentransitokan narkotika
golongan II adalah ..
A 4-12 th
B 5-12 th
C 5-20 th
D 3-10 th
E 2-7 th​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

3-10 tahun atau denda paling sedikit 600 juta rupiah, paling banyak 6 miliar rupiah.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rahayudwisafitri dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 11 Jul 21