Berikut ini adalah pertanyaan dari ajhaari33 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Dasar
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Hak seorang masyarakat yang melakukan isolasi Mandiri di rumah yaitu:
- Hak mendapatkan pelayanan kesehatan dasar sesuai kebutuhan medis.
- Hak mendapatkan kebutuhan pangan, dan kebutuhan kehidupan sehari-hari lainnya;
- Hak memperoleh perlakuan yang sama dalam penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan.
- Hak mendapatkan pemenuhan kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak oleh Pemerintah, yang mana pelaksanaannya melibatkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan pihak terkait.
- Hak mendapatkan ganti rugi akibat mengalami kerugian harta benda yang disebabkan oleh upaya penanggulangan wabah.
- Hak mendapatkan informasi Kekarantinaan Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan masuk dan/atau keluarnya kejadian dan/atau faktor risiko yang dapat menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.
Pembahasan
Isolasi diri adalah sebuah usaha untuk mengamankan diri dari kontak sosial dengan orang lain, termasuk orang-orang sekitarnya seperti tetangga dan sanak saudara yang tinggal di dekatnya. Jika hal itu dilakukan secara mandiri, maka pelaku melakukannya dengan sendiri tanpa bantuan tenaga medis.
Beberapa hal yang dapat dikategorikan sebagai ciri-ciri isolasi mandiri adalah:
- pelaku hanya tinggal di rumah saja
- meminimalisasi kontak sosial dengan orang lain
- dilakukan tanpa bantuan tenaga medis
- dilakukan atas kesadaran pribadi
Dalam melakukan isolasi mandiri dirumah masyarakat berhak mendapatkan hak yang diberikan kepada mereka antara lain:
- Hak mendapatkan pelayanan kesehatan dasar sesuai kebutuhan medis.
- Hak mendapatkan kebutuhan pangan, dan kebutuhan kehidupan sehari-hari lainnya;
- Hak memperoleh perlakuan yang sama dalam penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan.
- Hak mendapatkan pemenuhan kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak oleh Pemerintah, yang mana pelaksanaannya melibatkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan pihak terkait.
- Hak mendapatkan ganti rugi akibat mengalami kerugian harta benda yang disebabkan oleh upaya penanggulangan wabah.
- Hak mendapatkan informasi Kekarantinaan Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan masuk dan/atau keluarnya kejadian dan/atau faktor risiko yang dapat menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.
Pelajari lebih lanjut
- Materi tentang perbedaan isolasi mandiri dan karantina mandiri yomemimo.com/tugas/29933880
- Materi tentang tujuan dianjurkannya isolasi mandiri yomemimo.com/tugas/42085489
- Materi tentang langkah-langkah isolasi mandiri yomemimo.com/tugas/34383069
--------------------------------------------------------------------------
Detail jawaban
Kelas: SMP
Mapel: Umum
Bab: Isolasi mandiri
Kode:
#AyoBelajar
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vanhoughen93p06m60 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 04 Jun 21