1. Pasal 53 KUHP ayat (1) menyatakan “ Mencoba melakukan

Berikut ini adalah pertanyaan dari unknown pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1. Pasal 53 KUHP ayat (1) menyatakan “ Mencoba melakukan kejahatan dipidana, jika niat untuk itu telahternyata dari adanya permulaan pelaksanaan, dan tidak selesainya perbuatan itu, bukan karena
disebabkan oleh karena kehendaknya sendiri.
Sebutkan kategori pidana dari Pasal 53 ayat (1) tersebut dan berikan (dua) contoh mengenai sudah
adanya niat, telah adanya permulaan pelaksanaan, dan bukan karena kehendaknya sendiri.

Jawaban dan Penjelasan

Pertanyaan diatas belum terjawab

Last Update: Sun, 28 Aug 22