setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran halo

Berikut ini adalah pertanyaan dari nursikhah66 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Dasar

setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran halo itu diatur dalam undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 pasal​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

pasal 31 ayat (1)

yang berbunyi :

Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan

Penjelasan:

maaf kalo salah(◍•ᴗ•◍)♡

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh wulanfand4 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 31 May 21