Apakah judi dengan uang game(tidak merugikan di dunia nyata namun

Berikut ini adalah pertanyaan dari rafahperm pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Dasar

Apakah judi dengan uang game(tidak merugikan di dunia nyata namun merugikan di dalam gamenya) termasuk dosa?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Apapun yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat judi pasti ada hukumnya jelas menjadi haram. Orang yang memainkan game yang bersifat judi bisa menimbulkam hukum haram. Kenapa hukum haram? Karena bermain judi sudah termasuk dalam kategori judi. Pasal 303 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP. Yang dijelaskan, bahwa pelakuan judi bisa diancam dengan pidana penjara yang paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak sekitar Rp25.000.000. Jadi, janganlah bermain judi ataupun judi online. Karena hukumnya besar. INGAT

{ \boxed{ \boxed{ \purple{ \texttt{Answer \: by \: ∆ \: erpramzz}}}}}

Detail Jawaban

  • Matapelajaran : Sisiologi
  • Kelas : XI
  • Semester : II
  • Kata kunci : perjudian

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Erpramzz dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 03 Aug 22