dasar hukum terbentuknya tentara di Indonesia adalah​

Berikut ini adalah pertanyaan dari viviariyanti53 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Dasar hukum terbentuknya tentara di Indonesia adalah​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

TNI secra resmi berdiri pada tanggal 3 Juni 1947 sebagai persatuan dua kekuatan bersenjata.

  • Tahun 1962, TNI digabungkan dengan Kepolisian Negara (Polri) menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Pada 1 April 1999, TNI dan Polri secara resmi kembali dipisah.

Penjelasan:

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kwildanp dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 23 Jun 22