1. tuliskan peraturan peraturan pokok yang termuat dalam sistem tanam

Berikut ini adalah pertanyaan dari Salmamoy pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Dasar

1. tuliskan peraturan peraturan pokok yang termuat dalam sistem tanam paksa!2. kapan diterapkan sistem tanam paksa?

plis... butuh cepet. jan ngasal yak:)​
1. tuliskan peraturan peraturan pokok yang termuat dalam sistem tanam paksa!2. kapan diterapkan sistem tanam paksa? plis... butuh cepet. jan ngasal yak:)​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. Ketentuan-ketentuan pokok peraturan tanam (Cultuurstelsel) Atau tanam paksa adalah.

1. Penduduk diharuskan menyediakan sebagian dari tanahnya untuk ditanami tanaman yang dapat dijual di pasaran Eropa.

1. Penduduk diharuskan menyediakan sebagian dari tanahnya untuk ditanami tanaman yang dapat dijual di pasaran Eropa.2. Tanah pertanian yang disediakan oleh penduduk tidak boleh melebihi seperlima dari tanah pertanian yang dimiliki oleh penduduk desa.

1. Penduduk diharuskan menyediakan sebagian dari tanahnya untuk ditanami tanaman yang dapat dijual di pasaran Eropa.2. Tanah pertanian yang disediakan oleh penduduk tidak boleh melebihi seperlima dari tanah pertanian yang dimiliki oleh penduduk desa.3. Waktu yang diperlukan untuk memelihara tanaman tidak boleh melebihi waktu yang diperlukan untuk memelihara tanaman padi.

1. Penduduk diharuskan menyediakan sebagian dari tanahnya untuk ditanami tanaman yang dapat dijual di pasaran Eropa.2. Tanah pertanian yang disediakan oleh penduduk tidak boleh melebihi seperlima dari tanah pertanian yang dimiliki oleh penduduk desa.3. Waktu yang diperlukan untuk memelihara tanaman tidak boleh melebihi waktu yang diperlukan untuk memelihara tanaman padi.4. Bagian dari tanah yang disediakan untuk menanam tanaman dagangan dibebaskan dari pembayaran pajak.

1. Penduduk diharuskan menyediakan sebagian dari tanahnya untuk ditanami tanaman yang dapat dijual di pasaran Eropa.2. Tanah pertanian yang disediakan oleh penduduk tidak boleh melebihi seperlima dari tanah pertanian yang dimiliki oleh penduduk desa.3. Waktu yang diperlukan untuk memelihara tanaman tidak boleh melebihi waktu yang diperlukan untuk memelihara tanaman padi.4. Bagian dari tanah yang disediakan untuk menanam tanaman dagangan dibebaskan dari pembayaran pajak.5. Apabila nilai hasil tanaman dagangan itu melebihi pajak tanah yang harus dibayar rakyat, selisih positifnya harus diserahkan kepada rakyat.

1. Penduduk diharuskan menyediakan sebagian dari tanahnya untuk ditanami tanaman yang dapat dijual di pasaran Eropa.2. Tanah pertanian yang disediakan oleh penduduk tidak boleh melebihi seperlima dari tanah pertanian yang dimiliki oleh penduduk desa.3. Waktu yang diperlukan untuk memelihara tanaman tidak boleh melebihi waktu yang diperlukan untuk memelihara tanaman padi.4. Bagian dari tanah yang disediakan untuk menanam tanaman dagangan dibebaskan dari pembayaran pajak.5. Apabila nilai hasil tanaman dagangan itu melebihi pajak tanah yang harus dibayar rakyat, selisih positifnya harus diserahkan kepada rakyat.6. Jika panen gagal dan kegagalan itu tidak disebabkan oleh kesalahan petani, segala kerugian dibebankan pada pemerintah.

1. Penduduk diharuskan menyediakan sebagian dari tanahnya untuk ditanami tanaman yang dapat dijual di pasaran Eropa.2. Tanah pertanian yang disediakan oleh penduduk tidak boleh melebihi seperlima dari tanah pertanian yang dimiliki oleh penduduk desa.3. Waktu yang diperlukan untuk memelihara tanaman tidak boleh melebihi waktu yang diperlukan untuk memelihara tanaman padi.4. Bagian dari tanah yang disediakan untuk menanam tanaman dagangan dibebaskan dari pembayaran pajak.5. Apabila nilai hasil tanaman dagangan itu melebihi pajak tanah yang harus dibayar rakyat, selisih positifnya harus diserahkan kepada rakyat.6. Jika panen gagal dan kegagalan itu tidak disebabkan oleh kesalahan petani, segala kerugian dibebankan pada pemerintah.7. Penduduk desa akan mengerjakan tanah mereka di bawah pengawasan kepala desa atau bupati, sedangkan pegawai Eropa hanya akan membatasi diri pada pengawasan pembajakan tanah, panen dan pengangkutan tanaman.

2. Sistem Tanam Paksa adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch pada tahun 1830.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh intnnar dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 08 May 22