Perjanjian kerja bersama (pkb) merupakan hasil perundingan antara serikat pekerja

Berikut ini adalah pertanyaan dari nola5573 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Perjanjian kerja bersama (pkb) merupakan hasil perundingan antara serikat pekerja dan pengusaha. berdasarkan uu no.13 tahun 2003, sebutkan dan jelaskan beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh kedua belah pihak dalam rangka memuat syarat -syarat kerja, hak dan kewajiban!.

Jawaban dan Penjelasan

Pertanyaan diatas belum terjawab

Last Update: Sun, 28 Aug 22