pada tahun 1870 pemerintah hindia-belanda membuat undang-undang yang mengatur pelarangan

Berikut ini adalah pertanyaan dari shinra1502 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

pada tahun 1870 pemerintah hindia-belanda membuat undang-undang yang mengatur pelarangan pengangkutan tebu keluar Indonesia disebut dengan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban: Undang-undang Gula (bahasa Belanda: Suikerwet) yang disahkan pada tahun 1870 mengatur penghapusan kewajiban budidaya tebu kepada petani secara bertahap di Hindia Belanda. Pada tahun 1891, proses itu berjalan sempurna.

*TOLONG FOLLOWW NANTI AKU FOLBACK*

MAAF JUGA KALAU SALAH YA...

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh zachwanadzifa10 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 24 Jun 21