28. Pak Muis akan menyelengarakan perkawinan dan biayanya dibebankan kepada

Berikut ini adalah pertanyaan dari amandafarli71 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

28. Pak Muis akan menyelengarakan perkawinan dan biayanya dibebankan kepada pihak laki-laki, sedangkan pihak perempuan tidak dibebankan kecuali atas kesepakatan dengan pihak
laki-laki. Adat ini termasuk sistem kekerabatan....
A. Agama
B. Parental
C. Patrilineal
D. Matrilinear​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

c. patrilineal

maaf Kalau salh

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ericpoker439 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 17 Jul 21