Terdapat lima daerah di Indonesia yang menyandang status otonomi khusus

Berikut ini adalah pertanyaan dari 123kezal pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Terdapat lima daerah di Indonesia yang menyandang status otonomi khusus atau istimewa, yaitu : a. Pemerintahan Aceh b. Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta C. Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta d. Provinsi Papua e. Provinsi Papua Baratselain Lima daerah yg di atas​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

C. Daerah istimewa Yogyakarta

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nigthstalker777 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 25 Jul 22