Berikut ini adalah pertanyaan dari sitinurhalizaa0311 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
1. Intinya bahwa manusia sama di muka hukum (Equality Before The Law). Keyakinan ini memperkuat dorongan timbulnya negara hukum dan negara demokrasi. Asas persamaan di depan hukum harus diwujudkan, betapa berat pun resiko yang dihadapi, karena hak kebebasan baru dapat diwujudkan kalau ada hak persamaan untuk mewujudkan semua itu.
Equality before the law berasal dari pengakuan terhadap individual freedom bertalian dengan hal tersebut Thomas Jefferson menyatakan bahwa "that all men are created equal" terutama dalam kaitannya dengan hak-hak dasar manusia. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Artinya, semua orang diperlakukan sama di depan hukum. Dengan demikian konsep Equality before the Law telah diintodusir dalam konstitusi, suatu pengakuan tertinggi dalam sistem peraturan perundang-undangan di tanah air.
2. Asas PRADUGA TIDAK BERSALAH
3. Mendapat perlindungan hukum dan didampingi pengacara pada waktu penyidikan
4. Tidak dapat dihukum kalau tidak ada undang undang yang mengatur
5. Mendapat bimbingan pada waktu mengajukan gugatan perdata dengan acara lisan
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh uswatunemif dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 30 May 21