bagaimana hukumnya orang sakit keras meninggalkan sholat jumat? jelaskan!​

Berikut ini adalah pertanyaan dari tampirahayu pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Bagaimana hukumnya orang sakit keras meninggalkan sholat jumat? jelaskan!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

hukum nya udzhur syar'i

Penjelasan:

menurut para ulama fiqih para laki laki yang sedang sakit untuk tidak sholat Jum'at untuk menghindari wabah penyakit (karena disaat sholat Jum'at berkumpul)

maaf jika kurang jelas, semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nazzela23 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 16 May 21