tuliskan pejabat yang mempunyai kuasa membentuk peraturan daerah provinsi!!!?​

Berikut ini adalah pertanyaan dari unknown pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Dasar

Tuliskan pejabat yang mempunyai kuasa membentuk peraturan daerah provinsi!!!?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

gubernur bersama sama dengan DPRD membuat peraturan daerah.

Penjelasan:

maaf kalo salah ya kak semangat terus kak belajarnya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh liej5647 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 05 Mar 22