Berikut ini adalah pertanyaan dari Bungalestari28 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Secara Umum Sifat Hukum terdiri dari 2 jenis yaitu :
1. Hukum yang imperative (Memaksa)
Hukum yang bersifat memaksa/ harus ditaati apabila terjadi pelanggaran akan dikenakan sanksi
yang jelas.
Contoh : seluruh norma-norma hukum pidana (contoh Pasal 338 KUHP)
2. Hukum yang Fakultatif (Mengatur/Himbauan)
Hukum yang bersifat bisa dilaksanakan atau tidak dilaksanakan. Pada umumnya norma seperti ini
dipergunakan dalam lingkup perdata dan administrasi negara.
Pada norma-norma peraturan ditandai dengan kata dapat ya atau tidak tergantung hubungan norma
lainnya serta kebutuhan subjek yang menjadi norma itu.
Contoh :
Pasal 51 ayat (1) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,mengenai
pembuatan penjanjian kerja bisa tertulis dan tidak tertulis.
semoga membantu,
jadikan aku jawaban tercerdas ya
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh orgpintar54 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 01 Jan 22