Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK)Nomor 144/PMK.05.2019

Berikut ini adalah pertanyaan dari arilajisaputra227 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Dasar

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK)
Nomor 144/PMK.05.2019 yang berisi pembiayaan
prakiraan defisit APBN 2019. PMK itu dibuat sebagai
respon Pemerintah atas situasi ekonomi Indonesia
yang tidak bisa lepas dari lesunya perekonomian
global. Seluruh kantor wilayah pajak diimbau untuk
terus memantau gejolak perekonomian dari dunia
usaha di daerah masing-masing. Dalam PMK itu
disebutkan bahwa defisit 2019 diperkirakan
melampaui target defisit APBN 2019. Untuk
menambal beban defisit yang melampaui target itu,
digunakan tambahan pembiayaan melalui dana saldo
anggaran lebih penarikan pinjaman tunai, dan
penerbitan surat berharga negara.
Pertanyaan yang sesuai dengan isi paragraph
tersebut adalah...
a. Mengapa beban defisit tidak ditanggung oleh
Negara?
b. Mengapa Pemerintah harus melakukan penarikan
pinjaman tunai?
c. Mengapa Menteri Keuangan menerbitkan
Peraturan Menteri Keuangan?
d. Mengapa kantor pajak memiliki kewenangan untuk
mengawasi perekonomian?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

JAWABAN:

C. Mengapa Menteri Keuangan menerbitkan

Peraturan Menteri Keuangan?

PENJELASAN:

Mengapa Menteri Keuangan menerbitkan

Peraturan Menteri Keuangan?

jawaban = PMK itu dibuat sebagai

respon Pemerintah atas situasi ekonomi Indonesia

yang tidak bisa lepas dari lesunya perekonomian

global.

MAAF JIKA SALAH

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh naufalbrainly87 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 27 Jul 21