Berikut ini adalah pertanyaan dari unknown pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Dasar
Tuliskan pejabat yang mempunyai kuasa membentuk peraturan daerah provinsi
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Gubernur dan DPRD
Penjelasan:
#semoga bermanfaat:)
*maaf kalo salah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh jesslyn80472 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 05 Mar 22