1.mengapa anggota ASEAN berusaha untuk menjadikan ASEAN bebas narkoba?2.apa bahaya

Berikut ini adalah pertanyaan dari alisah310 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Dasar

1.mengapa anggota ASEAN berusaha untuk menjadikan ASEAN bebas narkoba?2.apa bahaya narkoba bagi suatu bangsa?3.apa nama deklarasi yg di tandatangani dalam upaya penanggulanganbnarkoba di ASEAN
4.bagaimana cara pemerintah indonesia menghentikan peredaran narkoba?
5.apa yg anggota ASEAN lakukan untuk mewujudkan ASEAN bebas narkoba?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. karena agar semua negara negara selalu bersatu dengan tidak adanya narkoba kita tidak akan pernah terpecah belah.

2. akan kehilangan penerus bangsa, memiliki generasi penerus yang tidak bermutu, meningkatnya kasus kriminal, dan bahkan bangsa Indonesia bisa hancur.

3. Deklarasi ASEAN Concord yang disepakati pada 24 Februari 1976 merupakan momentum penting yang mendorong adanya kerja sama intensif di antara negara-negara anggota ASEAN dan dengan organisasi internasional dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan, serta penyelundupan narkoba.

4. * Pemerintah menetapkan hukuman yang sangat berat kepada para pengedar.

* Bekerja sama dengan dunia internasional untuk memberantas narkoba.

* Melakukan upaya penyuluhan tentang narkoba di seluruh Indonesia.

* Memasukkan pendidikan antinarkoba ke pelajaran sekolah.

* Membentuk badan narkoba nasional (BNN)

5. Kerja sama ASEAN di bidang penanggulangan narkoba telah berlangsung sejak ditandatanganinya ASEAN Declaration of Principles to Combat the Abuse of Narcotic Drugs pada sidang AMM di Manila tanggal 26 Juni 1976. Dalam perkembangannya kerja sama di bidang penanggulangan Narkoba ditangani oleh ASEAN Senior Official on Drug Matters (ASOD). Penyalahgunaan dan peredaran narkotika merupakan masalah internasional yang mendapat perhatian serius. Kawasan ASEAN kini tidak lagi menjadi daerah transit, tetapi sudah dijadikan daerah sasaran pengguna bahkan produksi narkoba.

Secara umum inti kerja sama penanggulangan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di tingkat regional ASEAN diarahkan pada upaya merealisasikan Kawasan ASEAN Bebas Narkoba 2015 (A Drug Free ASEAN 2015). Upaya di tingkat regional tersebut diselaraskan dengan langkah-langkah di tingkat nasional yang menetapkan pencapaian Kawasan Indonesia Bebas Narkoba 2015.

Komitmen untuk mewujudkan Kawasan ASEAN Bebas Narkoba 2015 semakin dipertegas dengan diadopsinya ASEAN Leaders’ Declaration on Drug-Free ASEAN 2015 oleh para Pemimpin ASEAN pada KTT ke-20 ASEAN di Phnom Penh. Seluruh Negara anggota ASEAN sepakat untuk menyamakan visi dan merealisasikan kawasan ASEAN bebas dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Para pemimpin ASEAN sepakat akan menindaklanjuti pembicaraan teknis di tingkat menteri terkait dan menyusun kerangka kerja untuk memberantas peredaran narkotika dan akan diselaraskan dengan kerja sama masyarakat ASEAN 2015. Dalam dokumen itu juga disebutkan para pemimpin negara ASEAN sepakat membuat komite yang mengkoordinasi langkah-langkah untuk mencapai ASEAN bebas dari penyalahgunaan narkotika. Setiap tahun komite itu akan memberikan laporan kemajuan proses pencapaian target kepada para pemimpin negara ASEAN.

Negara-negara anggota ASEAN juga sepakat untuk saling bertukar informasi dan pengalaman terkait dengan upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika. Selain itu kerja sama dilakukan juga dengan mitra wicara ASEAN.

#Terima Kasih

#Follow.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Pinjaa dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 24 Jan 22