Berikut ini adalah pertanyaan dari narendraabar pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Dasar
dapat dilihat dari adanya keterkaitan dengan sektor lain. Jasa konstruksi
sesungguhnya merupakan bagian penting dari terbentuknya produk
konstruksi, karena jasa konstruksi menjadi arena pertemuan antara
penyedia jasa dengan pengguna jasa. Pada wilayah penyedia jasa juga
bertemu sejumlah faktor penting yang mempengaruhi perkembangan
sektor konstruksi seperti pelaku usaha, pekerjanya dan rantai pasok yang
menentukan keberhasilan dari proses penyediaan jasa konstruksi, yang
menggerakkan pertumbuhan sosial ekonomi.
Oleh karena itu, pengembangan jasa konstruksi menjadi agenda
publik yang penting dan strategis bila melihat perkembangan yang terjadi
secara cepat dalam konteks globalisasi dan liberalisasi, kemiskinan dan
kesenjangan, demokratisasi dan otonomi daerah, serta kerusakan dan
bencana alam. Selain itu, perkembangan jasa konstruksi juga tidak bisa
dilepaskan dari konteks proses transformasi politik, budaya, ekonomi, dan
birokrasi yang sedang terjadi. Saat ini pengembangan jasa konstruksi
dihadapkan pada masalah domestik berupa dinamika penguatan
masyarakat sipil sebagai bagian dari proses transisi demokrasi di tingkat
daerah dan nasional serta berkembangnya beragam model transaksi dan
hubungan antara penyedia dengan pengguna jasa konstruksi dalam
lingkup pemerintah dan swasta.
Sejumlah tantangan tersebut membutuhkan upaya penataan dan
penguatan kembali pengaturan kelembagaan dan pengelolaan sektor jasa
konstruksi, untuk menjamin sektor konstruksi Indonesia dapat tumbuh,
berkembang, memiliki nilai tambah yang meningkat secara berkelanjutan,
profesionalisme dan daya saing. Salah satu upaya tersebut ditempuh
dengan mengevaluasi pelaksanaan dan perbaikan terhadap Undang-
Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi (untuk selanjutnya
disebut “Undang-Undang tentang Jasa Konstruksi”) yang telah berlaku
selama 15 (lima belas) tahun. Evaluasi dan.....
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Evaluasi dan perbaikan tersebut ditujukan untuk menjawab sejumlah persoalan saat ini dan ke depan. Pada prinsipnya, Undang-Undang tentang Jasa Konstruksi mengatur jenis, bentuk, dan bidang usaha jasa konstruksi, pengikatan kontrak, tanggung jawab penyedia dan pengguna jasa, penataan partisipasi masyarakat jasa konstruksi, kegagalan bangunan, peran masyarakat jasa konstruksi, pembinaan, penyelesaian sengketa dan ketentuan pidana. Secara kontekstual akibat perubahan yang terjadi di tingkat masyarakat dan iklim usaha, beberapa ketentuan di dalam Undang-Undang tentang Jasa Konstruksi perlu memperhatikan perkembangan usaha jasa konstuksi di tingkat global. Salah satunya terkait dengan aspek pembagian bidang usaha, dimana Undang-Undang tentang Jasa Konstruksi membagi bidang usaha ke dalam Arsitek, Sipil, Mekanikal, Elektrikal, dan Tata Lingkungan (ASMET). Pada tingkat global sesuai dengan standar Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) usaha jasa konstruksi dibagi berdasarkan Central Product Classification (CPC). CPC menganut bidang usaha berdasarkan produk bukan ilmu yang dikembangkan di perguruan tinggi yang lebih cocok untuk pembagian dunia profesi. Selain itu, Undang-Undang tentang Jasa Konstruksi belum menyentuh kenyataan bahwa jenis pekerjaan atau usaha jasa konstruksi bukan hanya perencanaan, penyelenggaraan, dan pengawasan, tetapi sudah berkembang berdasarkan product life cycle.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mityessin78pd5fkj dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 22 Jul 21