Berikut ini adalah pertanyaan dari christianhehakaya pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Dasar
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Hakim adalah orang yang mengadili perkara, yang keputusannya tidak dapat diganggu gugat. Dapat dibayangkan bila hakim tidak benar maka pengambilan keputusannya pasti sewena-wena, hanya menguntungkan atau mengakomodir kepentingan pribadi atau kelompok sang hakim yang tidak benar dan merugikan orang lain. Itulah sebabnya, orang yang mejadi hakim harus orang yang benar, yang memutuskan perkara secara benar dan adil.
Hakim yang benar adalah seseorang yang tidak berdosa, yang hatinya tidak ada kejahatan, adakah manusia yang demikian? Alkitab mencatatkan, bahwa tidak seorangpun yang benar, tidak ada seorangpun yang berbuat baik (termasuk Pdt. Budi Asali, Pdt. Esra A Soru, sdr. Esthon Patola dan Pdt. Adiy Ndii) Roma 3: 10-12, itulah sebabnya Pdt. Budi Asali, Pdt. Esra A Soru, sdr. Esthon Patola dan Pdt. Adiy Ndii tidak memenuhi kapabilitas dan kredibilitas memutuskan perkara atas diri kami, lalu adakah hakim yang benar? Hanya Allah sendirilah yang dapat menjadi hakim yang benar atas manusia, karena dihatiNya tidak ada kejahatan (Yermia 19: 5) dan Yesus Kristus sebagai manusia yang tidak pernah berbuat dosa (1 Petrus 2: 22), yang patut menjadi hakim
Penjelasan:
Semoga membantu yaa
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh BrainlyTeacher23 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 26 Feb 22