3. Hukum menyedekahkan barang yang masih kita senangi adalah ....​

Berikut ini adalah pertanyaan dari faizsurur6 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Dasar

3. Hukum menyedekahkan barang yang masih kita senangi adalah ....​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

sunnah MUAKADDAH

Penjelasan:

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh almahdi250538 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 09 Jan 22