Sistem pemerintahan yang ditetapkan diberbagai negara dapat dibagi menjadi 2

Berikut ini adalah pertanyaan dari Roziio pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sistem pemerintahan yang ditetapkan diberbagai negara dapat dibagi menjadi 2 yakni sistem pemerintahan Presidensial dan sistem pemerintahan parlementer. Klasifikasi sistem pemerintahan Presidensial dan parlementer didasarkan pada hubungan antara kekuasaan eksekutif dan legislatif.a. Jelaskan apa yang dimaksud dengan sistem pemerintahan Presidensial dan parlementer serta berikan perbedaanya?

b. Menurut anda, negara Kesatuan Republik Indonesia saat ini menggunakan sistem pemerintahan apa ? Jelaskan

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

;,

Penjelasan:

ML;

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh lutfimiza dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 20 Jul 21