Berikut ini adalah pertanyaan dari tiyasamudra3 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Dasar
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
elanggan yang terlambat membayar listrik akan terkena denda bayar listrik PLN. ... Jika tagihan belum dibayar 60 hari dari pemutusan sementara, PLN berhak melakukan bongkar rampung instalasi PLN. Seperti alat pembayar dan pemutus/APP/kWh Meter dan Saluran Masuk Pelayanan/kabel listrik mulai dari tiang sampai kWh Meter
Penjelasan:
KASIH JAWABAN TERBAIK YA!!!
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hutapeatravis dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 30 Jan 22