Berikut ini adalah pertanyaan dari ananyanofi pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Dasar
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Nama asli Pangeran Diponegoro adalah Raden Mas Ontowiryo. Ia juga bergelar “Sultan Abdul Hamid Herucokro Amirulmukminin Sayidin Panatagama Khalifatullah Tanah Jawi”. Pangeran Diponegoro adalah anak dari Pangeran Adipati Anom (Hamengku Buwono III) dari garwa ampeyan (selir).
Perlawanan Pangeran Diponegoro dimulai ketika dia dengan berani mencabut tiang-tiang pancang pembangunan jalan oleh Belanda yang melewati rumah, masjid, dan makam leluhur Pangeran Diponegoro. Pembangunan jalan ini dilakukan atas inisiatif Patih Danurejo IV yang menjadi antek Belanda. Belanda yang dibantu Patih Danurejo IV kemudian menyerang kediaman Pangeran Diponegoro di Tegalrejo. Sejak saat itu, berkobarlah perang besar yang disebut Perang Jawa atau Perang Diponegoro (1825-1830).
Belanda sulit mengalahkan Pangeran Diponegoro yang menggunakan taktik gerilya. Dengan dibantu oleh Kyai Mojo (Surakarta), Sentot Alibasya Prawirodirjo, Pangeran Suryo Mataram, Pangeran Pak-pak (Serang), Pangeran Diponegoro berhasil memberikan perlawanan yang hebat kepada Belanda.
Belanda telah menggunakan berbagai cara untuk menangkap Pangeran Diponegoro namun gagal. Sampai pada akhirnya digunakanlah siasat licik dengan berpura-pura mengajak berunding dan berjanji akan menjaga keselamatannya. Namun, ternyata Belanda ingkar janji dan menangkap Pangeran Diponegoro pada tanggal 28 Maret 1830 saat terjadi perundingan di Magelang. Tanpa malu Jenderal Hendrik de Kock menangkap Pangeran Diponegoro agar perang besar di Pulau Jawa tersebut dapat segera diakhiri. Perang Diponegoro telah menimbulkan kerugian yang amat besar bagi Belanda.
Pangeran Diponegoro kemudian dibuang ke Manado dan ditempatkan di Benteng Amsterdam. Namun, empat tahun kemudian ia dipindahkan ke Benteng Rotterdam di Makassar hingga wafatnya dan dimakamkan di Kampung Melayu, Makassar.
Untuk menghormati jasa-jasa Pangeran Diponegoro, berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No. 087/TK/1973, Pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepadanya.
Semoga membantu ☺️
#Tingkatkan prestasimu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh tsanimutiara99 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 28 Jan 22