GAK BOLEH NGASAL !!!1. sebutkan 5 kewajiban manusia terhadap hutan.2.

Berikut ini adalah pertanyaan dari arunakartika72 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

GAK BOLEH NGASAL !!!1. sebutkan 5 kewajiban manusia terhadap hutan.
2. sebutkan 5 kewajiban manusia terhadap sungai
3. sebutkan kewajiban 5 manusia terhadap hewan yang terancam punah
4. sebutkan 5 kewajiban manusia terhadap pohon​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. 1.tidak menebang pohon di hutan sembarangan.

2.untuk tidak berburu binatang liar di hutan (apalagi yang terancam punah dan di lindungi)

3.untuk tidak membuang sampah di hutan.

4.untuk tidak membakar hutan demi tujuan apapun termasuk alih fungsi lahan.

5.tidak membuang puting rokok dan mematikan api unggun setelah camping

2. 1. untuk tidak membuang sampah rumah tangga ke sungai.

2.untuk tidak menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan limbah industri.

3. untuk menjaga kelestarian sungai dengan tidak melakukan eksploitasi berlebihan.

4. membersihkan sampah yang ada di sungai

5. memancing ikan di sungai menggunakan pancing agar masih terjaga kebersihannya

3. 1.Menjaga dan melindungi hewan yang terancam punah tersebut.

2.membangun habitat untuk hewan yang terancam punah tersebut.

3.tidak merusak habitat asli dari hewan yang terancam punah tersebut.

4.mengikuti sosialisasi mengenai hewan yang terancam punah.

5.tidak memelihara hewan yang dilindungi di dalam rumah

4.1. merawat pohon dengan baik.

2.tidak boleh menebang pohon secara sembarangan lakukan lah tebang pilih.

3.menanam kembali pohon yg telah dilakukan tebang pilih.

4.tidak boleh merusak membakar hutan yg terdapat banyak pohon.

5.tidak boleh merusak derah tubuh pohon, agar dapat bertumbuh dengan baik.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hofiyatuljannah dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 03 Jul 21