lingkungan pertama untuk pengamalan nilai-nilai pancasila adalah?A.sekolahB.keluargaC.masyarakatD.bangsaUntuk yang menjawab soal

Berikut ini adalah pertanyaan dari rizkycahdukuh pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Dasar

Lingkungan pertama untuk pengamalan nilai-nilai pancasila adalah?A.sekolah
B.keluarga
C.masyarakat
D.bangsa
Untuk yang menjawab soal tadi yang sama sebenernya aku lupa kasih A.B.C.D nya​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

lingkungan pertama untuk pengamalan nilai-nilai pancasila adalah

A.sekolah

PENJELASAN :

Sila dengan bunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” merupakan isi sila pertama dalam Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia. Sila ke-1 Pancasila ini mengandung butir-butir pengamalan beserta nilai-nilai dan maknanya yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di lingkungan sekolah atau kelas.

Sila dengan bunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” merupakan isi sila pertama dalam Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia. Sila ke-1 Pancasila ini mengandung butir-butir pengamalan beserta nilai-nilai dan maknanya yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di lingkungan sekolah atau kelas.

Sila dengan bunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” merupakan isi sila pertama dalam Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia. Sila ke-1 Pancasila ini mengandung butir-butir pengamalan beserta nilai-nilai dan maknanya yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di lingkungan sekolah atau kelas. Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 29 Ayat 1 dan 2 menyatakan bahwa (1) Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa; serta (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu.

Negara, lanjutnya, berfungsi untuk menjamin, memperjuangkan, mengupayakan, dan membantu agar tiap-tiap penduduk memiliki kebebasan dan keleluasaan untuk memeluk agamanya serta mengekspresikan keberagamannya itu.

Negara, lanjutnya, berfungsi untuk menjamin, memperjuangkan, mengupayakan, dan membantu agar tiap-tiap penduduk memiliki kebebasan dan keleluasaan untuk memeluk agamanya serta mengekspresikan keberagamannya itu.

Negara, lanjutnya, berfungsi untuk menjamin, memperjuangkan, mengupayakan, dan membantu agar tiap-tiap penduduk memiliki kebebasan dan keleluasaan untuk memeluk agamanya serta mengekspresikan keberagamannya itu. Pemerintah atau negara tidak mengatur dan mencampuri ibadah dari agama-agama dan kepercayaan, melainkan negara menjamin agar pemeluk agama dan peribadatan berjalan dengan baik.

Negara, lanjutnya, berfungsi untuk menjamin, memperjuangkan, mengupayakan, dan membantu agar tiap-tiap penduduk memiliki kebebasan dan keleluasaan untuk memeluk agamanya serta mengekspresikan keberagamannya itu. Pemerintah atau negara tidak mengatur dan mencampuri ibadah dari agama-agama dan kepercayaan, melainkan negara menjamin agar pemeluk agama dan peribadatan berjalan dengan baik.

Negara, lanjutnya, berfungsi untuk menjamin, memperjuangkan, mengupayakan, dan membantu agar tiap-tiap penduduk memiliki kebebasan dan keleluasaan untuk memeluk agamanya serta mengekspresikan keberagamannya itu. Pemerintah atau negara tidak mengatur dan mencampuri ibadah dari agama-agama dan kepercayaan, melainkan negara menjamin agar pemeluk agama dan peribadatan berjalan dengan baik. Dengan demikian, UUD 1945 dan Sila ke-1 Pancasila yaitu "Ketuhanan Yang Maha Esa" memberikan ruang yang amat besar bagi terwujudnya kerukunan hidup antarumat beragama yang bernaung di bawah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh lidia2089 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 28 Feb 22