Persekutuan Komanditer (CV)Pengertian:Ciri-ciri:​

Berikut ini adalah pertanyaan dari tiyaaaa34 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Dasar

Persekutuan Komanditer (CV)
Pengertian:
Ciri-ciri:​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Persekutuan Komanditer (CV)

Pengertian:

Ciri-ciri:

  1. Pengertian CV adalah suatu bentuk badan usaha persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda
  2. Ciri-Ciri Persekutuan Komanditer (CV) antara lain:
  • Memiliki modal yang besar karena berasal dari berbagai pihak.
  • Didirikan oleh dua orang atau lebih.
  • CV hanya boleh didirikan oleh warga negara Indonesia sendiri dan tidak boleh ada campur tangan warga negara asing dalam modal dan kepemilikannya.

Penjelasan:

Jenis-jenis CV :

  • Persekutuan Komanditer Murni
  • Persekutuan Komanditer Campuran.
  • Persekutuan Komanditer Bersaham.

Bidang Jasa yang dapat didaftarkan sebagai CV meliputi :

  • Pendidikan,
  • Teknik,
  • Komputer,
  • Keuangan,
  • Akuntansi,
  • Manajemen,
  • Transportasi,
  • Katering,
  • Sistem Informasi,
  • serta Jasa pengurusan STNK, SIM, cleaning service, Pemeliharaan, dan lain sebagainya.

#BelajarBersamaBrainly

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh AsyifaSyalwa21 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 03 Aug 21