43. Dalam kekuasaan pemerintahan, hukum menempati pada posisi tertinggi, sebab

Berikut ini adalah pertanyaan dari egajufranmaulana pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

43. Dalam kekuasaan pemerintahan, hukum menempati pada posisi tertinggi, sebab Indonesia adalah Negara hukum, seperti yang tercantum dalam 3 UUD 1945 adalah .... a Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik b. Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar c. Negara Indonesia adalah negara hukum d. Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

C. Negara Indonesia adalah negara hukum

Penjelasan:

Menurut buku paket PPKn kelas 8 bab 2 tentang tatanan perundang-undangan. Dalam UUD 1945 ayat3 yg berbunyi "Negara Indonesia adalah negara hukum." Yang artinya semuanya diatur oleh Tatanan hukum.

~~Dear, Semoga bermanfaat!

Silahkan :

  • Bertanya apabila ada penjelasan yang masih belum bisa dipahami di kolom komentar
  • apabila ada kesalahan dalam jawaban silahkan diberitahu di kolom komentar

[ Terimakasih telah memberikan saya kesempatan untuk menjawab pertanyaan anda!]

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Nurzayani86 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 14 Mar 22