Mohon Dijawab (Jangan Minta poin doang)- Azas kerahasiaan , berikan

Berikut ini adalah pertanyaan dari adzkahafidz1554 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Mohon Dijawab (Jangan Minta poin doang)- Azas kerahasiaan , berikan contohnya ? - Azas sukarela , berikan contohnya ? - Azas Keterbukaan , berikan contonya ?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1.Nah, disini saya akan membahas tentang asas-asas dalam Bimbingan Konseling, sebelum masuk pada inti dari pembahasan, kita harus tau dulu apa sih pengertian asas itu ?? Definisi asas menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), adalah dasar (sesuatu yang menjadi tumpuan berpikir atau berpendapat); pada -- nya, saya setuju dengan pendapat Saudara; dasar cita-cita (perkumpulan atau organisasi): sebelum memasuki suatu organisasi, kita harus tahu -- dan tujuannya;  hukum dasar: tindakannya itu melanggar -- kemanusiaan.Sedangkan definisi asas menurut para Ahli adalah dasar atau hukum dasar. Jadi asas adalah prinsip dasar yang menjadi acuan berpikir seseorang dalam mengambil keputusan-keputusan yang penting dalam hidupnya.

2.

1. Keangotaan bersifat sukarela dan terbuka.

Maksudnya setiap keanggotaan / anggota secara sukarela memberikan modalnya sendiri-sendiri untuk di gabungkan sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan kenggotaan bersifat terbuka maksudnya terbuka untuk siapa saja yang mau menjadi anggota koperasi tersebut

2. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi.

Karena setiap kenggotaan koperasi bebas berpendapat, tetapi yang dimaksud bebas berpendapat harus memakai aturan yang jelas berdasarkan prinsip koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat berdasarkan asas kekeluargaan demi mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

3. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.

Maksudnya setiap hasil usaha (SHU) adalah jasa darj masing-masing anggota dan modal dari masing-masing anggota ,jadi pembagian SHU setiap anggota harus dibayar secara tunai karena disini setiap anggota adalah investor atas jasa modal,selain investor anggota koperasi adalah pemilik jasa sebagai pemakai /pelangan. SHU juga merupakan hak dari setiap anggota koperasi.

3.Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah provinsi dan kabupaten/kota dilaksanakan oleh kepala daerah (Gubernur, Bupati dan Walikota) dan DPRD dibantu oleh Perangkat Daerah. Penyelenggara pemerintahan daerah tersebut dalam menyelenggarakan Pemerintahan Daerah berpedoman pada asas penyelenggaraan pemerintahan negara. Berikut dijelaskan asas-asas penyelenggaraan pemerintahan negara yang menjadi rangkaian artikel terkait pemerintahan.

Asas penyelenggaraan pemerintahan negara disebutkan dalam beberapa peraturan perundang-undangan negara kita, diataranya dalam UU RI No. 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN. Dalam Pasal 3 UU tersebut menyebutkan asas umum penyelenggaraan negara terdiri dari asas kepastian hukum, asas tertib penyelenggaraan negara, asas kepentingan umum, asas keterbukaan, asas proporsionalitas, asas profesionalitas dan asas akuntabilitas. Baca juga : Sistem Pemerintahan.

Penjelasan:

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh cmstaldo123 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 05 Dec 21