6.oooooJumlah saksi laki-laki yang menjadirukun dalam pernikahan adalah ....duab. tigaempatd.

Berikut ini adalah pertanyaan dari julisyahfitrickp03 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Dasar

6.ooooo
Jumlah saksi laki-laki yang menjadi
rukun dalam pernikahan adalah ....
dua
b. tiga
empat
d. lima
enam​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

dua

Penjelasan:

Dibutuhkan dua saksi nikah laki-laki yang mempunyai enam persyaratan, yaitu Islam, baligh, berakal, merdeka, lelaki, dan adil.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nengcicasartika dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 08 Feb 22