Mengapa Perusahaan wajib memiliki pembukuan? Jelaskan disertai dasar hukumnya! dan apa

Berikut ini adalah pertanyaan dari Firdamaul9289 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Mengapa Perusahaan wajib memiliki pembukuan? Jelaskan disertai dasar hukumnya!dan apa saja unsur-unsur dari pembukuan?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Pembukuan didefinisikan sebagai proses pencatatan yang dilakukan secara teratur berupa mengumpulkan data serta informasi keuangan seperti harta, modal, kewajiban, penghasilan, biaya, jumlah harga perolehan dan penyerahan barang atau jasa yang di akhiri dengan membuat laporan keuangan berupa neraca dan laporan laba rugi untuk periode tahun pajak tersebut. Pembukuan sangat penting untuk dilakukan oleh suatu perusahaan hal ini dikarenakan agar setiap pengeluaran dapat diketahui dengan jelas dan membantu untuk mengontrol pembelian yang tidak terlalu penting. Dasar hukum dari pembukuan terdapat pada Pasal 8 Ayat 1 Undang-Undang No. 8 Tahun 1997 mengenai dokumen perusahaan yang berisi “Setiap perusahaan wajib membuat catatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 sesuai dengan kebutuhan perusahaan.” Adapun unsur-unsur pembukuan yakni aset, liabilitas, ekuisitas, pendapatan, pengeluaran, keuntungan, kerugian.

Pembahasan

Pembukuan didefinisikan sebagai proses pencatatan yang dilakukan secara teratur berupa mengumpulkan data serta informasi keuangan seperti harta, modal, kewajiban, penghasilan, biaya, jumlah harga perolehan dan penyerahan barang atau jasa yang di akhiri dengan membuat laporan keuangan berupa neraca dan laporan laba rugi untuk periode tahun pajak tersebut. Dasar hukum dari pembukuan terdapat pada Pasal 8 Ayat 1 Undang-Undang No. 8 Tahun 1997 mengenai dokumen perusahaan yang berisi “Setiap perusahaan wajib membuat catatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 sesuai dengan kebutuhan perusahaan.” Adapun manfaat dari dilakukanya pembukuan di suatu perusahaan yakni:

  1. Bermanfaat untuk mengetahui besarnnya kerugian dan keuntungan perusahaan.
  2. Mengetahui setiap transaksi yang dilakukan perusahaan.
  3. Sebagai dasar dakam melakukan penilaian bisnis.

Unsur-unsur pembukuan yakni:

  1. Aset.
  2. Liabilitas.
  3. Ekuisitas.
  4. Pendapatan.
  5. Pengeluaran.
  6. Keuntungan.
  7. Kerugian.

Pelajari lebih lanjut:

Materi tentang pembukuan yomemimo.com/tugas/3395183

#BelajarBersamaBrainly

#SPJ4

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hatemonday dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 15 Aug 22