jaminan negara terhadap warga negara untuk memeluk dan beribadah diatur

Berikut ini adalah pertanyaan dari ainiros903 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

jaminan negara terhadap warga negara untuk memeluk dan beribadah diatur dalam pasal 29 ayat 2 UUD 1945 adalah a. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap warga untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu b.negara menjamin kemerdekaan tiap tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

A. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap warga untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Charininapf dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 10 Apr 22