Berikut ini adalah pertanyaan dari londonbreve pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
2.
Bu Ira memiliki tanah di Kota Surabaya seluas 600 m2 yang didirikan bangunan seluas 385 m2. Nilai jual objek pajak (NJOP) tanah sebesar Rp2.000.000,00 per m2 dan NJOP bangunan sebesar Rp2.500.000,00 per m2. Apabila diketahui NJOP-TKP di Kota Surabaya sebesar Rp10.000.000,00, tentukan PBB terutang Bu Ira!
tolong dibantu kak rezeki puasa
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
1. Besarnya pajak PBB terutang milik Aileen adalah sebesar Rp. 4.220.000.
2. Besarnya pajak PBB terutang milik Bu Ira adalah sebesar Rp. 430.500.000
Penjelasan:
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pajak yang dikenakan terhadap orang atau badan yang memiliki permukaan bumi dan bangunan yang dibangun secara tetap diatasnya. Permukaan bumi meliputi tanah dan perairan serta wilayah laut. Objek PBB adalah bangunan lahan bumi pada permukaan bumi atau tanah, sedangkan bangunan adalah gedung, rumah, pagar, kolam, dan taman.
Soal 1
Diketahui :
Aileen tinggal di sebuah rumah dengan luas 250 m² dengan harga jual Rp. 400.000,00/m², terdapat kolam ikan dengan sisi 5m dengan harga jual Rp. 200.000,00/m², pagar mewah yang mengelilingi luas tanah dengan tinggi 1,5m dengan harga jual Rp. 150.000,00/m².
Luas tanah Aileen 500 m² dengan harga jual Rp. 600.000,00/m²
NJOPTKP sebesar Rp. 10.000.000,00
Ditanya : Besar PBB terutang Aileen ?
Jawab :
Nilai jual tanah 500m² × Rp. 600.000/m² = Rp. 300.000.000
Nilai jual rumah 250m² × Rp. 400.000/m² = Rp. 100.000.000
Nilai jual kolam ikan (5 × 5) 25m² × Rp. 200.000/m² = Rp. 5.000.000
Nilai jual pagar mewah (2 ×(50 + 10)) × Rp. 150.000/m² = Rp. 18.000.000
Nilai Jual dasar pengenaan pajak
= Rp. 300.000.000 + Rp. 100.000.000 + Rp. 5.000.000 + Rp. 18.000.000
= Rp. 432.000.000
Nilai Jual Objek Pajak Kena Pajak
= Nilai Jual dasar pengenaan pajak - NJOPTKP
= Rp. 432.000.000 - Rp. 10.000.000
= Rp. 422.000.000
Nilai Jual Kena Pajak (dikenakan 20% karena NJOP nya kurang dari 1 miliar, jika NJOP lebih dari 1 miliar maka NJKP 40%)
= 20% × Rp. 422.000.000
= Rp. 84.400.000
Pajak PBB terutang
= 5% × Rp. 84.400.000
= Rp. 4.220.000
Jadi, besarnya pajak PBB terutang milik Aileen adalah sebesar Rp. 4.220.000.
Soal 2
Diketahui :
Bu Ira memiliki tanah seluas 600 m² dengan harga jual Rp. 2.000.000,00/m², diatas tanah terdapat bangunan dengan luas 385 m² dengan harga jual Rp. 2.500.000/m².
NJOPTKP sebesar Rp. 10.000.000,00
Ditanya : Besar PBB terutang Bu Ira ?
Jawab :
Nilai jual tanah 600m² × Rp. 2.000.000.000/m² = Rp. 1.200.000.000
Nilai jual bangunan 385 m² × Rp. 2.500.000.000/m² = Rp. 962.500.000
Nilai Jual dasar pengenaan pajak
= Rp. 1.200.000.000 + Rp. 962.500.000
= Rp. 2.162.500.000
Nilai Jual Objek Pajak Kena Pajak
= Nilai Jual dasar pengenaan pajak - NJOPTKP
= Rp. 2.162.500.000 - Rp. 10.000.000
= Rp. 2.152.500.000
Nilai Jual Kena Pajak (dikenakan 20% jika NJOP nya kurang dari 1 miliar, jika NJOP lebih dari 1 miliar maka NJKP 40%)
= 40% × Rp. 2.152.500.000
= Rp. 861.000.000
Pajak PBB terutang
= 5% × Rp. 861.000.000
= Rp. 430.500.000
Jadi, besarnya pajak PBB terutang milik Bu Ira adalah sebesar Rp. 430.500.000
Pelajari lebih lanjut
Pelajari lebih lanjut tentang materi PBB pada yomemimo.com/tugas/14979068
#BelajarBersamaBrainly
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vaalennnnnn dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 04 Jul 22