Berikut ini adalah pertanyaan dari djodisarpras25 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Kegiatan usaha dibangun dengan biaya Rp 2.000.000.000, kemudian dijual dengan harga Rp 7.000.000.000. Maka PPN sebesar Rp 8.800.000 dan tidak dikenai PPnBM.
Penjelasan dengan langkah-langkah
Diketahui:
- Harga jual gedung = Rp 7.000.000.000
- Luas tanah = 360 m2
- Biaya pembangunan = Rp 2.000.000.000
- Pembelian material = Rp 500.000.000
Ditanyakan: PPN dan PPnBM terutang?
Jawab:
Langkah pertama mencari pajak pertambahan nilai (PPN).PPN dikenakan berdasarkanPMK 61/2022 sebesar 2,2% dari dasar pengenaan pajak (DPP). Adapun DPP sebesar 20% dari jumlah biaya yang dikeluarkan atau dibayarkan untuk membangun di luar biaya beli tanah. PPN membangun sendiri dikenakan untuk luasan minimal 200 m2.
- PPN = 2,2% x 20% x DPP
- PPN = 2,2% x 20% x Rp 2.000.000.000
- PPN = Rp 8.800.000
Langkah kedua mencari Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Aturan pengenaan PPnBM ini berlaku untuk properti yang terbagi menjadi rumah, townhouse jenis nonstrata title dengan luas bangunan minimal 350 m2 dan harga jual minimal Rp 20.000.000.000 sesuai PMK 35/2017. Namun PMK terbaru PPnBM dikenakan untuk minimal Rp 30 miliar. Tarif yang dikenakan 20% dari nilai jual. Sehingga bangunan pada soal tidak dikenakan PPnBM.
Pelajari lebih lanjut
Materi tentang contoh soal lain perhitungan PPN dan PPnBM yomemimo.com/tugas/22492850
#BelajarBersamaBrainly
#SPJ1
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Alvintaa dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 02 Sep 22