Berikut ini adalah pertanyaan dari Ricianita6503 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Laksamana Tadashi Maeda adalah seorang perwira angkatan laut Jepang yang menjabat sebagai Gubernur Militer Jawa Tengah pada masa pendudukan Jepang di Indonesia. Ia merupakan salah satu pejabat Jepang yang cukup menghargai perjuangan dan semangat kemerdekaan Indonesia.
Menurut sejarah, Laksamana Maeda memberikan izin penggunaan rumahnya di Jalan Imam Bonjol No.1, Jakarta Pusat, sebagai tempat perumusan teks proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945. Hal ini dilakukan atas permintaan Soekarno dan Hatta yang saat itu sedang mempersiapkan proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Meskipun demikian, alasan pasti mengapa Laksamana Maeda memberikan izin tersebut masih belum sepenuhnya jelas. Namun, ada beberapa kemungkinan alasan mengapa ia memberikan izin tersebut, antara lain:
1. Rasa hormat dan simpati terhadap perjuangan kemerdekaan Indonesia.
2. Merupakan langkah taktis dan diplomatis dari pihak Jepang untuk memperlihatkan dukungan dan keterlibatan mereka dalam proses kemerdekaan Indonesia.
3. Keprihatinan akan kemungkinan terjadinya konflik antara Jepang dan pihak Indonesia yang dapat memperburuk situasi.
Namun, perlu diingat bahwa meskipun Laksamana Maeda memberikan izin penggunaan rumahnya sebagai tempat perumusan teks proklamasi, keputusan untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia tetap merupakan keputusan yang diambil oleh Soekarno dan Hatta secara mandiri dan merdeka.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dubdubu dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 30 May 23