bagaimana kebijakan ekonomi pada masa demokrasi liberal periode tahun 1950

Berikut ini adalah pertanyaan dari tirtaariaadinugraha pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bagaimana kebijakan ekonomi pada masa demokrasi liberal periode tahun 1950 sampai tahun 1959​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Era Demokrasi liberal adalah masa yang di mana RI kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia dari pemerintahan RIS. Perubahan bentuk pemerintahan diikuti pula perubahan undang-undang dasarnya dari Konstitusi RIS ke UUD Sementara 1950. Era demokrasi liberal dimulai dari tahun 1950 hingga 1959.

Penjelasan:

Kebijakan ekonomi pada era Demkrasi Liberal adalah

1. Program Benteng

Program Benteng adalah program yang dicanangkan oleh Soemitro Djojohadikusumo yang dituangkan dalam program Kabinet Natsir dalam wujud pencanangan Rencana Urgensi Perekonomian (RUP).

Tujuan dari Program Benteng ini adalah

Mencadangkan impor barang-barang tertentu bagi kelompok bisnis pribumi.

Membuka kesempatan bagi para pedagang pribumi membangun basis modal di bawah perlindungan pemerintah.

Menumbuhkan kaum pengusaha pribumi agar mampu bersaing dalam usaha dengan para pengusaha keturunan Cina dan asing lainnya.

Upaya yang dilakukan pemerintah adalah memberi peluang usaha sebesar-besarnya bagi pengusaha pribumi dengan bantuan kredit.

2. Kebijakan Ali-Baba

Kebijakan Ali-Baba adalah kebijakan ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan kerja sama pengusaha pribumi dan Tionghoa. Kebijakan ini diprakarsai oleh Menteri Perekonomian Mr. Iskaq Tjokroadisurjo pada pemerintahan Kabinet Ali Sastroamidjojo I (Agustus 1954-Agustus 1955).

3. Gerakan Asaat

Gerakan Asaat adalah kebijakan ekonomi yang bertujuan untuk memberikan perlindungan khusus bagi warga negara Indonesia asli dalam segala aktivitas usaha di bidang perekonomian dari persaingan dengan pengusaha asing pada umumnya dan warga keturuan Cina pada khususnya.

4. Kebijakan Gunting Syafrudin

Kebijakan Gunting Syafrudin adalah kebijakan memotong uang dengan memberlakukan nilai setengahnya untuk mata uang yang mempunyai nominal Rp2,50 ke atas.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh lintangaulia663 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 01 Jun 21