14. Berikut ini adalah ahli waris yang mendapatkan jatah 1/4,

Berikut ini adalah pertanyaan dari arizqikunaichi pada mata pelajaran Bahasa lain untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

14. Berikut ini adalah ahli waris yang mendapatkan jatah 1/4, kecuali....a. suami jika ada anak atau cucu
b. istri jika tidak ada anak cucu
C. dua anak perempuan tanpa anak laki-laki
d. istri jika ada anak cucu
e. dua orang cucu dari pihak laki-laki​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Pilihan jawaban yang bukan menunjukkan kondisi ahli waris mendapat harta sebanyak \frac{1}{4} adalah:

  • Pilihan jawaban C karena kondisi pada pilihan jawaban tersebut yaitu dua orang anak perempuan tanpa ada anak laki-laki akan mendapat harta sebanyak   \frac{2}{3} dari total harta warisan.
  • Pilihan jawaban D karena kondisi pada pilihan jawaban tersebut yaitu istri jika ada anak akan mendapat harta sebanyak   \frac{1}{8} dari total harta warisan.
  • Pilihan jawaban E karena kondisi pada pilihan jawaban tersebut yaitu cucu dari pihak laki-laki jika tidak ada anak laki-laki akan mendapat harta bagian asabah.

Sehingga pilihan jawaban yang benar adalah C, D dan E. Sedangkan pilihan jawaban A dan B salah karena kondisi yang ada pada pilihan jawaban A dan B benar menunjukkan kondisi ahli waris mendapat harta sebanyak \frac{1}{4} dari total harta warisan.

Pembahasan

Ketetapan bagian harta warisan yang didapatkan oleh suami adalah:

  • Suami mendapatkan harta sebanyak \frac{1}{2} dari total harta warisan apabila istri tidak meninggalkan anak sebagai ahli waris
  • Suami mendapatkan harta sebanyak \frac{1}{4} dari total harta warisan apabila istri meninggalkan anak sebagai ahli waris

Ketetapan bagian harta warisan yang didapatkan oleh istri adalah:

  • Istri mendapatkan harta sebanyak \frac{1}{4} dari total harta warisan apabila suami tidak meninggalkan anak sebagai ahli waris
  • Istri mendapatkan harta sebanyak \frac{1}{8} dari total harta warisan apabila suami meninggalkan anak sebagai ahli waris

Ketetapan bagian harta warisan yang didapatkan oleh anak perempuan adalah:

  • Anak perempuan mendapat bagian sabah bil ghairih apabila mayyit (orang yang meninggal) meninggalkan anak laki-laki maka bagian anak perempuan adalah asabah
  • Anak perempuan mendapatkan harta sebanyak \frac{1}{2} dari total harta warisan jika mayyit (orang yang meninggal) tidak meninggalkan anak laki-laki dan hanya ada 1 anak perempuan.
  • Anak perempuan mendapatkan harta sebanyak \frac{2}{3} dari total harta warisan jika mayyit (orang yang meninggal) tidak meninggalkan anak laki-laki dan ada 2 atau lebih anak perempuan.

Pelajari lebih lanjut

  1. Materi tentang perhitungan harta warisan jika ahli warisnya suami, ibu, nenek, paman, anak laki-laki dan anak perempuan, pada yomemimo.com/tugas/38066981
  2. Materi tentang asabah, pada yomemimo.com/tugas/21246537
  3. Materi tenatng dzawil furdh, pada yomemimo.com/tugas/19957132

====================================================

Detail jawaban

Kelas : XII

Mata pelajaran : Agama islam

Bab : Meraih Berkah dengan Mawaris

Kode soal : 12.14.8

#TingakatkanPrestasimu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh 30041108 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 09 May 21