Berikut ini adalah pertanyaan dari itzayaa28 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Bagaimana hukumnya menebang pohon dan kemudian menjualnya dalam pandangan jual beli/muamalah Islam? jelaskan!bantuin yaa! tolong jangan ngasal!
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:sunah
tapi tidak boleh asal menebang dan menjualny dengan halal
Penjelasan:maaf kalo salah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh muhammadalkhaliffi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 17 May 21