Berikut ini adalah pertanyaan dari PerdinantaGntgg pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Isi undang undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
pemerintah daerah berwenang untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh habibhab547 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 02 Jun 21