2 Menghitung Cukai dan PPN Produsen rokok SKM “PT LM”

Berikut ini adalah pertanyaan dari dhayighopo pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

2 Menghitung Cukai dan PPNProdusen rokok SKM “PT LM” telah mengajukan P3C untuk kebutuhan bulan Februari. Pada tanggal
4 Februari, pengusaha tersebut mengajukan CK-1 dengan total rincian pengajuan sebagai berikut.
No Gol Seri Pita
Cukai
Jumlah
(Lbr) Merek Isi/Bks HJE/ Bungkus
1 II SERI II 400 A 20 Btg Rp. 16.400,-
1 II SERI I 800 B 12 Btg Rp. 8.000,-
Sebagai tambahan informasi bahwa tarif cukai berdasarkan PMK yang telah ditetapkan terhadap produk
Hasil tembakau tersebut adalah:
▪ Merek A, tarif cukai spesifik adalah Rp370/btg
▪ Merek B, tarif cukai spesifik adalah Rp385/btg
▪ Tarif PPN HT adalah 9,1%

Berdasarkan data-data tersebut, hitung:
1. Total Nilai cukai yang terhutang
2. Total PPN Hasil Tembakau yang terhutang

Jawaban dan Penjelasan

Pertanyaan diatas belum terjawab

Last Update: Sun, 28 Aug 22