Sebelum menjadi provinsi Lampung secara otonom provinsi Lampung merupakan keresidenan

Berikut ini adalah pertanyaan dari ingesari240 pada mata pelajaran B. Daerah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Sebelum menjadi provinsi Lampung secara otonom provinsi Lampung merupakan keresidenan provinsi​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Provinsi Lampung lahir pada tanggal 18 Maret 1964 dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 31964 yang kemudian menjadi Undang-undang Nomor 14 tahun 1964. Sebelum itu Provinsi Lampung merupakan Karesidenan yang tergabung dengan Provinsi Sumatera Selatan

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sebastiandennisenama dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 18 Jun 21