hukum adalah peraturan, kumpulan peraturan-peraturan yang terdiri dari norma- norma

Berikut ini adalah pertanyaan dari amaskha8738 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

hukum adalah peraturan, kumpulan peraturan-peraturan yang terdiri dari norma- norma dan sanksi-sanksi pendapat tersebut kemukakan oleh

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

S.M. Amin menjelaskan bahwa kumpulan-kumpulan peraturan-aturan yang terdiri dari norma dan sanksi-sanksi itu disebut hukum dan tujuan hukum itu adalah mengadakan ketatatertiban dalam pergaulan manusia, sehingga kemanan dan ketertiban terpelihara.

Penjelasan:

semoga membantu ya (:

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh grxsantuy35 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 09 Mar 22