pada tahun 3019 pak ali mempunyai penghasilan kena pajak pertahun

Berikut ini adalah pertanyaan dari lhenyputri1 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

pada tahun 3019 pak ali mempunyai penghasilan kena pajak pertahun 355. 000.000, hitunglah pph terutang pak ali?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

PENDAHULUAN

Penghasilan kena pajak (PKP) menjadi dasar perhitungan tarif pajak penghasilan (PPh). Berdasarkan tarif PPh Pasal 17 Ayat 1

  • PKP < Rp50.000.000 dikenakan tarif 5%.
  • PKP Rp50.000.000 - Rp250.000.000 dikenakan tarif 15%
  • PKP Rp250.000.000 - Rp500.000.000 dikenakan tarif 25%
  • PKP > Rp500.000.000 dikenakan tarif 30%

PEMBAHASAN

Diketahui:

  • PKP Pak Ali Rp355.000.000

Ditanya:

  • PPh terutang

Jawab:

TARIF PPh PASAL 17 Ayat 1

5% x 50.000.000 = 2.500.000

15% x 200.000.000 = 30.000.000

25% x 105.000.000 = 26.250.000

PPh Terutang Pak Ali

= 2.500.000 + 30.000.000 + 26.250.000

= Rp58.750.000

Jadi, pajak penghasilan (PPh) terutang Pak Ali adalah Rp58.750.000.

Semoga Bermanfaat

Terima Kasih ^^

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh WallStreet dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 22 Aug 21