Tuliskan perbedaan perda tingkat 1 dan tingkat 2 !​

Berikut ini adalah pertanyaan dari urwaytjke pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tuliskan perbedaan perda tingkat 1 dan tingkat 2 !​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Perda tingkat 1 ialah pemimpin daerah yang dimana sering disebut dengan Gubernur.

Perda tingkat 2 ialah pemimpin daerah kota yang dimana sering disebut walikota atau bupati

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh HartaSriwijaya21 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 30 Jan 22