Maksud dari asas pengayoman dalam peraturan perundang-undangan adalah.. A. membentuk

Berikut ini adalah pertanyaan dari Fidzi002 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Maksud dari asas pengayoman dalam peraturan perundang-undangan adalah.. A. membentuk sifat dan watak bangsa IndonesiaB. menciptakan ketenteraman dalam masyarakat
C. musyawarah agar tercapai kata mufakat D. penghormatan atas Hak Asasi Manusia​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

B. menciptakan ketenteraman dalam masyarakat

Penjelasan:

Yang dimaksud dengan “Asas pengayoman” adalah bahwa setiap Materi Muatan Peraturan Perundang-undangan harus berfungsi memberikan pelindungan untuk menciptakan ketentraman masyarakat.

Semoga membantu, jadikan jawaban terbaik ya

Selamat belajar

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh wahyyuw dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 03 Mar 22