bantu jawab jangan ngasal kalau benar saya jadikan jawaban tercedas​

Berikut ini adalah pertanyaan dari aufan0013 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bantu jawab jangan ngasal kalau

benar saya jadikan jawaban tercedas


bantu jawab jangan ngasal kalau benar saya jadikan jawaban tercedas​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Latar belakang lahirnya dekrit Presiden 5 Juli 1958 ditunjukkan oleh nomor...

D. (3) dan (5)

Penjelasan:

Dikeluarkannya Dekrit Presiden ini karena kegagalan dari Badan Konstituante dalam menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD) baru pengganti UUD Sementara 1950. Untuk mengatasi kegagalan konstituante dan ketidakstabilan politik, maka Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Yang melatarbelakangi keluarnya Dekrit Presiden sendiri adalah kegagalan Badan Konstituante dalam menetapkan UUD baru sebagai pengganti UUDS 1950.

Apa itu badan konstituante?

Badan Konstituante adalah lembaga yang sebuah dewan perwakilan yang bertugas untuk membentuk konstitusi baru bagi Indonesia untuk menggantikan Undang-Undang Dasar Sementara 1950.

Pada 10 November 1956, anggota Konstituante sudah mulai bersidang untuk menetapkan UUD baru sebagai pengganti UUDS 1950.

Namun, hingga tahun 1958 belum juga terumuskan UUD yang diharapkan.

Alasan mengapa UUDS 1950 harus diganti karena pada masa itu sering terjadi pergantian perdana menteri dan kabinet sehingga menimbulkan ketidakstabilan politik.

Oleh sebab itu, UUDS 1950 harus diganti dengan UUD yang baru.

Menanggapi kondisi saat itu, Presiden Soekarno lantas menyampaikan amanat di depan Sidang Konstituante pada 22 April 1959 yang isinya menganjurkan untuk kembali ke UUD 1945.

Pada 30 Mei 1959, konstituante melakukan pemungutan suara, di mana hasilnya 269 suara menyetujui UUD 1945 dan 199 suara tidak setuju.

Meskipun banyak suara yang menyatakan setuju, voting harus diulang karena jumlah suara tidak memenuhi kuorum.

Kuorum adalah jumlah minimum anggota yang harus hadir di rapat, sidang, dan sebagainya.

Pemungutan suara kedua dilakukan tanggal 1 dan 2 Juni 1959 yang kembali berujung kegagalan karena tidak memenuhi kuorum.

Gagalnya konstituante dalam melaksanakan tugasnya ini lantas membuat Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden pada hari Minggu, 5 Juli 1959 pukul 17.00.

Isi dari Dekrit Presiden 5 Juli 1959 tersebut adalah penetapan UUD 1945 dan pembubaran konstituante.

semoga membantu^^

tolong jadikan jawaban terbaik

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh selly13lestari dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 12 May 22