Berikut ini adalah pertanyaan dari onavio90 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Apa Argumen anda terhadap kasus pelanggaran HAM yang tidak terselesaikan oleh penegak hukumApa Argumen anda terhadap kasus pelanggaran HAM yang tidak terselesaikan oleh penegak hukum? dan sebutkan contoh kasus pelanggaran HAM yang tidak terselesaikan tersebut!
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Argumen terhadap kasus pelanggaran HAM yang tidak terselesaikan oleh penegak hukum dapat meliputi:
1. Kekuasaan dan Ketidakberdayaan: Pelanggaran HAM yang tidak terselesaikan sering kali terjadi ketika pelaku pelanggaran memiliki posisi kekuasaan yang kuat, sementara korban atau kelompok yang terkena dampak memiliki keterbatasan akses ke sistem peradilan. Hal ini dapat menciptakan ketimpangan kekuasaan yang membuat sulit bagi korban untuk mencari keadilan.
2. Korupsi dan Ketidaknetralan: Keberadaan korupsi dan kurangnya independensi sistem peradilan dapat menghambat penegakan hukum dalam kasus pelanggaran HAM. Korupsi dapat mempengaruhi objektivitas penegak hukum dan mengakibatkan kelambatan atau penghentian penyelesaian kasus pelanggaran HAM.
3. Kegagalan dalam Penyelidikan dan Pengumpulan Bukti: Kasus pelanggaran HAM yang tidak terselesaikan sering kali terkait dengan kegagalan dalam penyelidikan yang efektif dan pengumpulan bukti yang memadai. Keterbatasan sumber daya, keahlian, atau kemauan untuk menyelidiki kasus-kasus pelanggaran HAM dapat menghambat proses penegakan hukum.
Contoh kasus pelanggaran HAM yang tidak terselesaikan:
1. Kasus Pelanggaran HAM di Myanmar: Kasus pelanggaran HAM terhadap minoritas Rohingya di Myanmar merupakan contoh kasus yang belum terselesaikan. Penegak hukum di Myanmar tidak secara tegas menindak para pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan, yang meliputi pembunuhan, pemerkosaan massal, dan pengusiran massal terhadap Rohingya.
2. Kasus Pelanggaran HAM di Sudan: Kasus pelanggaran HAM yang dilakukan oleh milisi dan pasukan keamanan di Sudan juga merupakan contoh kasus yang belum mendapatkan penyelesaian yang memadai. Pelaku kejahatan perang dan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak-anak di Darfur tidak diadili dengan tegas oleh sistem peradilan Sudan.
3. Kasus Pelanggaran HAM di Negara-negara Otoriter: Di beberapa negara otoriter, pelanggaran HAM seperti penindasan politik, pembatasan kebebasan berbicara, dan penyiksaan sering kali tidak mendapatkan penyelesaian yang memadai. Penegak hukum dalam negara-negara ini sering kali tunduk pada kehendak penguasa dan tidak dapat menjalankan tugas mereka secara independen.
Dalam semua kasus tersebut, kehadiran penegakan hukum yang lemah, korupsi, dan ketidakberdayaan korban menjadi faktor utama mengapa pelanggaran HAM tidak terselesaikan secara efektif oleh penegak hukum.
1. Kekuasaan dan Ketidakberdayaan: Pelanggaran HAM yang tidak terselesaikan sering kali terjadi ketika pelaku pelanggaran memiliki posisi kekuasaan yang kuat, sementara korban atau kelompok yang terkena dampak memiliki keterbatasan akses ke sistem peradilan. Hal ini dapat menciptakan ketimpangan kekuasaan yang membuat sulit bagi korban untuk mencari keadilan.
2. Korupsi dan Ketidaknetralan: Keberadaan korupsi dan kurangnya independensi sistem peradilan dapat menghambat penegakan hukum dalam kasus pelanggaran HAM. Korupsi dapat mempengaruhi objektivitas penegak hukum dan mengakibatkan kelambatan atau penghentian penyelesaian kasus pelanggaran HAM.
3. Kegagalan dalam Penyelidikan dan Pengumpulan Bukti: Kasus pelanggaran HAM yang tidak terselesaikan sering kali terkait dengan kegagalan dalam penyelidikan yang efektif dan pengumpulan bukti yang memadai. Keterbatasan sumber daya, keahlian, atau kemauan untuk menyelidiki kasus-kasus pelanggaran HAM dapat menghambat proses penegakan hukum.
Contoh kasus pelanggaran HAM yang tidak terselesaikan:
1. Kasus Pelanggaran HAM di Myanmar: Kasus pelanggaran HAM terhadap minoritas Rohingya di Myanmar merupakan contoh kasus yang belum terselesaikan. Penegak hukum di Myanmar tidak secara tegas menindak para pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan, yang meliputi pembunuhan, pemerkosaan massal, dan pengusiran massal terhadap Rohingya.
2. Kasus Pelanggaran HAM di Sudan: Kasus pelanggaran HAM yang dilakukan oleh milisi dan pasukan keamanan di Sudan juga merupakan contoh kasus yang belum mendapatkan penyelesaian yang memadai. Pelaku kejahatan perang dan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak-anak di Darfur tidak diadili dengan tegas oleh sistem peradilan Sudan.
3. Kasus Pelanggaran HAM di Negara-negara Otoriter: Di beberapa negara otoriter, pelanggaran HAM seperti penindasan politik, pembatasan kebebasan berbicara, dan penyiksaan sering kali tidak mendapatkan penyelesaian yang memadai. Penegak hukum dalam negara-negara ini sering kali tunduk pada kehendak penguasa dan tidak dapat menjalankan tugas mereka secara independen.
Dalam semua kasus tersebut, kehadiran penegakan hukum yang lemah, korupsi, dan ketidakberdayaan korban menjadi faktor utama mengapa pelanggaran HAM tidak terselesaikan secara efektif oleh penegak hukum.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh wulansurirahayu0607 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 20 Aug 23