apakah pajak daerah untuk tempat wisata perlu dilakukan ?​

Berikut ini adalah pertanyaan dari putrioppo038 pada mata pelajaran B. Daerah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apakah pajak daerah untuk tempat wisata perlu dilakukan ?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pengusaha Pariwisata tersebut wajib membayar kewajiban Pajak Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu sebesar 10% dari penghasilan yang diperoleh dalam sebulan.

#maafkalosalah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fijajasubula dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 28 May 23