Berikut ini adalah pertanyaan dari miyarusmi380 pada mata pelajaran B. Daerah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Museum ini menempati bekas kediaman Pangeran Diponegoro dan keluarganya. Pembangunan Museum (monumen) ini diprakarsai oleh Mayjen TNI Surono, yang kemudian dilanjutkan oleh Mayjen TNI Widodo. Berdasarkan Surat Keputusan Pangdam VII Diponegoro No. 99/7/1968, tanggal 2 Juli 1968 dibentuklah panitia persiapan perencanaan pelaksanaan pembangunan Monumen Pahlawan Pangeran Diponegoro di bekas rumah kediaman Pangeran Diponegoro di Tegalrejo, Yogyakarta. Ahli waris Pangeran Diponegoro menyetujui jika tanah peninggalan dia didirikan monumen. Surat psrnyataan tersebut ditandatangani oleh KRT. Prodjodiningrat, Nyi Hajar Dewanfara, dan dr. Sahir Nitihardjo (RA. Kajafin Diponegoro).
Pangdam VIII/Diponegoro selaku pembina Rumpun Diponegoro, pada tanggal 5 Oktober 1968 menanam prasasti di dalam tanah bekas puri Pangeran Diponegoro. Prasasti tersebut berbunyi Ngesti Paras Gapuraning Tunggal yang menunjukkan angka tahun 1968 M, serta mempunyai arti filsafat "untuk mencapai cita-cita yang indah dengan jalan tenar akan terjalin suatu persatuan". Pada tanggal 9 Agustus 1969 tahap pertama bangunan induk Monumen telah selesai dibangun dan diresmikan oleh Presiden Soeharto.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh salmaaaudistiarani dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 23 Oct 22