Berikut ini adalah pertanyaan dari sherinamutiara pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Pembagian jatah daging hewan kurban boleh dimakan oleh yang berkurban (mudhoha) dan keluarganya, atau disedekahkan, atau dihadiahkan," kata Ustaz AhmadHal demikian mengacu pada hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Rasulullah SAW bersabda, "Makanlah, berilah makan orang miskin dan hadiahkanlah."
Riwayat lainnya menyebutkan, "Sepertiga untuk memberi makan keluarganya, sepertiga untuk para tetangga yang fakir miskin, dan sepertiga untuk disedekahkan kepada yang meminta-minta"
Dunia-islam
Bolehkah Daging Kurban Diberikan kepada Non-Muslim?
Ustaz Ahmad Sarwat menjawab pertanyaan, bolehkah daging kurban untuk non-Muslim
Hewan kurban (ilustrasi).
Ciri-Ciri Hewan Kurban yang Sehat
Menurutnya, siapapun diperbolehkan mengonsumsi daging kurban. Namun, pembagian daging kurban sebaiknya menyasar tiga kalangan.
"Pembagian jatah daging hewan kurban boleh dimakan oleh yang berkurban (mudhoha) dan keluarganya, atau disedekahkan, atau dihadiahkan," kata Ustaz Ahmad melalui pesan elektronik kepada Republika.co.id, Rabu (24/7).
Hal demikian mengacu pada hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Rasulullah SAW bersabda, "Makanlah, berilah makan orang miskin dan hadiahkanlah."
Riwayat lainnya menyebutkan, "Sepertiga untuk memberi makan keluarganya, sepertiga untuk para tetangga yang fakir miskin, dan sepertiga untuk disedekahkan kepada yang meminta-minta" (HR. Abu Musa Al-Asfahani).
Bolehkah Non-Muslim Menerimanya?
Tidak hanya orang miskin, lanjut Ustaz Ahmad, malahan orang non-Muslim pun boleh mengonsumsi bagian daging kurban.
Menurut sebagian ulama, jelas dia, orang non-Muslim boleh saja memakan daging kurban. Tidak ada larangan mereka untuk memakannya.
Distibusi daging kurban kepada kalangan non-Muslim bisa dilakukan melalui niat sedekah atau sebagai hadiah.
Akan tetapi, Ustaz Ahmad menegaskan, idealnya dahulukan kalangan Muslim yang memerlukan daging kurban, terutama dari saudara-saudara seiman yang hidup dalam keterbatasan ekonomi. Untuk menghindari riak, jangan sampai orang Islam yang memerlukannya justru tak dapat, sedangkan yang non-Muslim dapat.
Hal lainnya, ia menjelaskan, daging kurban tidak boleh diperjualbelikan atau dijadikan sebagai upah untuk juru sembelih. Definisi daging kurban mencakup pula bagian tubuh lain dari hewan kurban yang telah disembelih, semisal kulit atau kepala.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh m212207159 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 03 May 22